BREAKING NEWS

KJPP Soroti Tambang Emas Ilegal di Halsel: Daerah Berpotensi Kehilangan Kekayaan, Penertiban Dipertanyakan


Halamahera Selatan, MAPSNEWS.comAktivitas pertambangan emas ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Salah satu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Maluku Utara menilai maraknya aktivitas tambang tanpa izin berpotensi menimbulkan kerugian bagi daerah karena sumber daya alam yang semestinya memberikan manfaat ekonomi justru dieksploitasi tanpa tata kelola yang jelas.

Wilayah seperti Kubung, Kusubibi hingga Pulau Obi disebut menjadi bagian dari kawasan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Kekayaan alam tersebut dipandang sebagai aset yang semestinya dijaga, ditertibkan dan dikelola berdasarkan ketentuan hukum agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Persoalan yang lebih serius muncul ketika lemahnya pengawasan membuka ruang bagi berbagai pihak untuk mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal. KJPP menilai pemerintah daerah perlu memastikan siapa yang menguasai, mengelola dan menikmati hasil dari aktivitas tersebut.

Sorotan juga diarahkan terhadap dugaan keterlibatan oknum dari berbagai kelompok, termasuk pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat, jurnalis maupun aparat penegak hukum. Namun, tudingan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut agar tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar.

KJPP menilai persoalan pengelolaan kekayaan alam di Halsel tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal, tetapi juga menyangkut pengawasan dan integritas tata kelola daerah. Jika praktik ilegal berlangsung berulang tanpa penindakan yang efektif, pertanyaan publik tentu mengarah pada sejauh mana pengawasan pemerintah berjalan.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan juga dituntut menjelaskan langkah konkret dalam menghadapi aktivitas tambang ilegal tersebut. Publik berhak mengetahui apakah pemerintah telah melakukan pendataan, pengawasan, penertiban, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.

Bupati Halmahera Selatan pun perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kebijakan pemerintah daerah terhadap tambang ilegal. Kritik publik tidak semestinya dijawab dengan diam, melainkan dengan data, tindakan dan transparansi.

Sebab, kekayaan mineral di Halsel bukan sekadar komoditas yang dapat dikeruk tanpa kendali. Jika pengelolaannya tidak tertib, daerah berpotensi kehilangan manfaat ekonomi, sementara dampak sosial dan lingkungan justru harus ditanggung masyarakat.

Di sisi lain, setiap tudingan mengenai adanya praktik korupsi, kolusi, pembiaran atau keterlibatan oknum harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang sah. Aparat penegak hukum memiliki ruang untuk menelusuri apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan maupun pengawasan pemerintah.

Pada akhirnya, persoalan tambang ilegal di Halmahera Selatan membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan keras. Yang dibutuhkan adalah penertiban yang terukur, transparansi pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Komentar sumber: KJPP menilai kekayaan alam Halmahera Selatan merupakan aset daerah yang harus dilindungi. Pemerintah daerah diminta menjelaskan secara terbuka langkah penertiban agar potensi ekonomi daerah tidak terus bocor melalui aktivitas pertambangan ilegal.

Posting Komentar
ADVERTISEMENT