BREAKING NEWS

Komisi Percepatan Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik Lewat WhatsApp dan Email


 

Jakarta, mapsnews.com— Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait upaya pembaruan di tubuh Polri. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, mengajak publik untuk aktif menyampaikan pendapat demi terwujudnya reformasi kepolisian yang lebih responsif dan transparan.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Jimly dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Untuk memudahkan proses penyampaian aspirasi, komisi menyediakan dua jalur komunikasi: layanan pesan WhatsApp dan surat elektronik (email). Masyarakat dapat mengirimkan pendapat dan saran melalui nomor WhatsApp 0813-1797-771 atau melalui email setkomisireformasipolri@setneg.go.id

Jimly menjelaskan bahwa pembukaan kanal aspirasi publik ini diharapkan mampu menjaring masukan sebanyak mungkin dalam kurun waktu satu bulan. Seluruh saran yang diterima akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah terkait arah reformasi Polri ke depan. “Kami berharap selama sebulan ini dapat menerima banyak masukan,” ucapnya.

Inisiatif ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri bekerja secara terbuka dan melibatkan masyarakat luas. Presiden menekankan bahwa kepolisian adalah institusi yang bertugas melayani, melindungi, dan mengayomi rakyat, sehingga suara publik menjadi bagian penting dalam proses reformasi.

“Bapak Presiden memberi arahan agar tim ini terbuka terhadap aspirasi berbagai kalangan. Seluruh masyarakat punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat,” kata Jimly dalam keterangannya usai pelantikan anggota komisi pada 7 November 2025.

Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan sepuluh tokoh yang berasal dari unsur pemerintahan, akademisi, dan mantan pimpinan Polri, yakni Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Komisi ini bertugas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri, termasuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan organisasi, untuk kemudian merumuskan langkah reformasi yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. (UN – Humas Kemensetneg).
Dikutip dari https://www.setneg.go.id/

Posting Komentar
ADVERTISEMENT